Sudewo Minta Dibebaskan dari 2 Perkara yang Menjeratnya

Sudewo Minta Dibebaskan dari 2 Perkara yang Menjeratnya

Liputan6.com, Semarang - Penasihat hukum Bupati Pati nonaktif Sudewo, Yapen Hadi, menyampaikan kliennya ingin dibebaskan dari dua kasus yang menjeratnya, yakni korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan kasus pengisian perangkat desa di kabupaten tersebut.

"Penggabungan dua perkara berbeda dalam satu surat dakwaan tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 72 KUHAP," katanya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2026).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya