jpnn.com, BOGOR - Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan Hotel Prima Katulampa yang diduga melanggar aturan tata ruang dan belum mengantongi perizinan.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kecamatan Bogor Timur.
Tidak ada komentar