Dua Polisi Polres Banyuasin Dipecat

Dua Polisi Polres Banyuasin Dipecat

jpnn.com, BANYUASIN - Polres Banyuasin menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap dua personel akibat pelanggaran yang dilakukan oleh kedua anggota tersebut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan sanksi tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan, disiplin, dan kode etik profesi Polri demi menjaga kehormatan organisasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya