jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini memasuki babak baru setelah Polda DIY menetapkan tujuh tersangka.
Tiga di antaranya, yakni BB, TR, dan FT, telah ditahan untuk mempercepat proses pemeriksaan dan penuntasan perkara sesuai harapan masyarakat.
Tidak ada komentar