SPBU Gunung Soputan Terlibat Praktik Nakal, Sanksi Tegas Pertamina Berlaku Hari Ini

SPBU Gunung Soputan Terlibat Praktik Nakal, Sanksi Tegas Pertamina Berlaku Hari Ini

bali.jpnn.com, DENPASAR - PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi penghentian pengiriman sementara seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) kepada pengelola SPBU 54 801 32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan Nomor 29, Pemecutan Klod, Denpasar.

Keputusan tersebut diambil Pertamina karena berdasar temuan polisi SPBU tersebut melakukan kecurangan yang berpotensi merugikan konsumen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya