jpnn.com, JAKARTA - Dokter subpesialis jantung anak, dr Piprim Basarah Yanuarso mengumumkan dirinya tak bisa lagi melayani pasien pengguna BPJS di rumah sakit nasional RSCM Jakarta.
Menurut di, konsekuensi ini terjadi seusai dirinya mengkritisi kebijakan dari Kementerian Kesehatan yang dinilai melanggar azas meritokrasi terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak ada komentar