jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan bahwa Surat Edaran (SE) terkait penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat saat ini sudah memasuki tahap finalisasi.
“Sudah tinggal diteken,” kata Emil di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (6/8).
Tidak ada komentar