Liputan6.com, Bandung - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengingatkan pentingnya upaya untuk mengantisipasi warga agar tidak terjerat bank emok.
Diketahui, bank emok merupakan istilah praktik pemberian pinjaman uang tanpa izin resmi atau biasa disebut rentenir. Bank emok pun dikenal kerap memberikan pinjaman dengan bunga yang dinilai mencekik.
Tidak ada komentar