jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menerapkan sistem pembayaran parkir tepi jalan umum menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di 10 ruas jalan utama sebagai bagian dari upaya digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mengatasi masalah tarif parkir yang kerap tidak wajar di Kota Gudeg.
Tidak ada komentar