jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung soal kebijakan terpusat demi menjawab pertanyaan awak media soal pembayaran tunggakan TNI AL ke Pertamina untuk bahan bakar minyak senilai Rp3,2 triliun.
"Jadi, tadi saya jelaskan bahwa kebijakan terpusat atau kebijakan sentralisasi yang sekarang itu sudah ada, itu peraturan yang berlaku untuk alutsista dan juga berlaku untuk bahan bakar," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Tidak ada komentar