jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Keberadaan produk minuman beralkohol anggur merah Kaliurang akhirnya direspons secara tegas oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan mereka menolak penggunaan nama daerah di Sleman untuk sebuah produk minuman beralkohol.
Tidak ada komentar