jabar.jpnn.com, KARAWANG - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan lima titik dugaan pembuangan sampah ilegal di dalam kawasan hutan perhutanan sosial di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan, Yazid Nurhuda mengatakan titik lokasi dugaan pembuangan sampah ilegal itu di antaranya ditemukan di area kawasan perhutanan sosial wilayah Kecamatan Ciampel, Pangkalan, Telukjambe Barat dan Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Tidak ada komentar