Soal Driver Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan Wamenaker

Soal Driver Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan Wamenaker

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menanggapi adanya protes sejumlah driver ojek online (ojol) terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) Rp 50 ribu yang dianggap terlalu kecil.

Pria yang akrab disapa Noel menyebut driver ojol yang mendapat Rp 50 ribu merupakan pekerja paruh waktu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya