Sindikat Promosi Judi Online Diringkus Polda Jatim, Raup Omzet Fantastis dalam 6 Bulan

Sindikat Promosi Judi Online Diringkus Polda Jatim, Raup Omzet Fantastis dalam 6 Bulan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sindikat promosi website judi online di media sosial dibekuk Subdit II Dit Ressiber Polda Jatim. Total ada enam tersangka yang ditangkap dengan peran bermacam-macam.

Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan kasus itu terungkap saat pihaknya menemukan dua akun Instagram bernama @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi yang mempromosikan situs judi online.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya