Dilanda Puluhan Bencana, Kota Bogor Berlakukan Status Darurat

Dilanda Puluhan Bencana, Kota Bogor Berlakukan Status Darurat

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengeluarkan surat keputusan Wali Kota Bogor Nomor 300.2/KEP.88-BPBD/2025 tentang penetapan status keadaan darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Kota Bogor.

Penetapan status keadaan darurat bencana hidrometeorologi ini menimbang telah terjadinya bencana alam angin, banjir, dan tanah longsor di beberapa titik lokasi di Kota Bogor pada 2 dan 3 Maret 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya