jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi jutaan pekerja yang masih bergaji rendah.
Bantuan tersebut menyasar pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi jutaan pekerja yang masih bergaji rendah.
Bantuan tersebut menyasar pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Tidak ada komentar