Polisi Tetapkan Sopir Bus Laka Maut Rombongan RSBS Jember di Bromo Tersangka

Polisi Tetapkan Sopir Bus Laka Maut Rombongan RSBS Jember di Bromo Tersangka

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo menetapkan tersangka dalam kecelakaan bus yang mengangkut rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember di jalur Bromo Probolinggo pada Minggu (14/9).

Seseorang yang ditetapkan tersangka ialah Al Bahri (60) warga Desa Gladak Pakem, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember yang merupakan sopir bus bernopol P 7221 UG itu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya