Liputan6.com, Jakarta - Pertanyaan tentang bolehkah menyikat gigi saat puasa masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Secara umum, sikat gigi sebelum waktu zuhur, termasuk jam 7 pagi, dianggap masih diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan sangat hati-hati agar pasta gigi atau air tidak tertelan secara sengaja. Perbedaan pendapat muncul karena kekhawatiran akan tertelannya pasta gigi, meskipun tidak disengaja.
Baca Juga
Tidak ada komentar