jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan jadwal sidang perdana perkara dugaan pemerasan sekaligus gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Agenda persidangan tersebut rencananya akan dilaksanakan pertengahan pekan depan di Jawa Timur.
Kepastian mengenai pelaksanaan sidang ini disampaikan langsung oleh pihak kejaksaan dan juru bicara lembaga antirasuah. Pengadilan telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 11 Juni 2026, ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.
Tidak ada komentar