jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang pelajar berinisial A menjadi korban penipuan dengan modus tuduhan melakukan perbuatan tercela di wilayah Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/5) sekitar pukul 15.15 WIB.
Tidak ada komentar