jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim pada Jumat siang. Silmy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik komisi antirasuah tiba di rumah Silmy yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.46 WIB. Setidaknya ada enam unit mobil penyidik yang memasuki pekarangan rumah tersebut dengan pengawalan ketat personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap.
Tidak ada komentar