Liputan6.com, Purbalingga - Satreskrim Polres Purbalingga bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga melakukan inspeksi mendadak dengan sasaran minyak goreng kemasan di Pasar Segamas, Senin (17/3/2024).
Polisi dan Dinperindag mengambil tujuh sampel Minyakita kemudian mengukur volumenya. Hasilnya, tim gabungan menemukan ada sejumlah produk yang isinya tidak sesuai takaran.
Tidak ada komentar