Seorang Polisi di Pesisir Barat Lampung Terlibat Penyelundupan Benih Lobster

Seorang Polisi di Pesisir Barat Lampung Terlibat Penyelundupan Benih Lobster

Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL). Salah satu tersangka merupakan anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat Lampung.

Dua tersangka tersebut berinisial NA (47), warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, dan TPN (37), seorang anggota kepolisian yang berdinas di salah satu polsek di Pesisir Barat. TPN diketahui berdomisili di Teluk Betung, Bandar Lampung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya