jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang santri berinisial AZR (14) di salah satu pondok pesantren wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Selain penanganan hukum, fokus utama aparat kepolisian saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis korban. Proses trauma healing dilakukan oleh tim psikologi kepolisian bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Malang.
Tidak ada komentar