jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memberikan keringanan pajak hotel untuk menggerakkan perekonomian. Hal itu dilakukan dalam momentum menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.
"Dalam minggu ini kami akan memberikan stimulus dengan memberikan keringanan pajak untuk hotel," kata Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta, Selasa (17/6).
Tidak ada komentar