Perihal RUU Perampasan Aset, Hardjuno Minta Presiden dan DPR Cermati Gugatan Soal Perppu PUPN di MK

Perihal RUU Perampasan Aset, Hardjuno Minta Presiden dan DPR Cermati Gugatan Soal Perppu PUPN di MK

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI mencermati secara seksama sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara atau Perppu PUPN.

Gugatan ini bisa menjadi cermin awal untuk menguji sejauh mana sistem hukum Indonesia mampu membedakan antara upaya penyelamatan keuangan negara dan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya