Liputan6.com, Banyuwangi Rujak Soto dan Kue Bagiak mendapatkan surat pencatatan dari Kementerian Hukum sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dengan surat dari Kementerian Hukum tersebut, kedua makanan tersebut sah diakui sebagai makanan asli Banyuwangi.
Rujak Soto dan Kue Bagiak menyusul lima kuliner khas Banyuwangi lainnya yang sudah mendapatkan KIK, yakni Sego Cawuk, Sego Tempong, Pecel Pitik, Ayam Kesrtu, dan Pecel Rawon.
Tidak ada komentar