jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang warga Dusun Dukuh, Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo, DIY, berinisial JS (46), ketahuan telah memelihara satwa-satwa yang dilindungi oleh negara.
Kasus tersebut diungkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY yang menemukan sepuluh satwa dilindungi di kediaman JS.
Tidak ada komentar