Sah, Presiden Prabowo Sudah Tanda Tangani Surat Pemberhentian Silmy Karim

Sah, Presiden Prabowo Sudah Tanda Tangani Surat Pemberhentian Silmy Karim

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.

“Kami sampaikan bahwa pada sore hari ini, Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian (Silmy sebagai Wamen Imipas, red.),” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya