bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi I DPRD Bali resmi mengeluarkan dan memberikan rekomendasi tegas terhadap PT Step Up Solusi Indonesia atas dugaan pelanggaran perizinan pembangunan hotel dan fasilitas lainnya di wilayah Badung, Jumat (13/6).
Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama mengatakan PT Step Up Solusi diduga melanggar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Tidak ada komentar