Liputan6.com, Jakarta - PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) resmi menambah kegiatan usaha baru di bidang kurir setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Persetujuan tersebut tertuang dalam keputusan untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, dengan menambahkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 53201, yaitu aktivitas kurir.
Tidak ada komentar