jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Satwa tersebut diselundupkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan tiba tanpa dokumen resmi pada Jumat pagi (6/6).
Tidak ada komentar