RUU TNI Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Memunculkan Dwifungsi

RUU TNI Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Memunculkan Dwifungsi

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, masih mengandung pasal-pasal bermasalah.

Hal itu berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan memperkuat militerisme di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya