jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ILMISPI) menggelar diskusi publik bertajuk Implementasi Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: Perspektif Politik Hukum dan Efektivitas Penegakan Hukum di Indonesia.
Diskusi itu dilakukan untuk memberikan masukan kritis terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) terutama menyoroti dampak politis dan kelembagaan dari penerapan asas Dominus Litis terhadap demokrasi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum nasional.
Tidak ada komentar