jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perkoperasian DPR Karmila Sari mendukung aspirasi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) agar hak milik atas tanah dimasukan dalam poin padal revisi UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Hal ini disampaikan Karmila dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) dengan mengangkat tema “Urgensi Hak Milik atas Tanah untuk Koperasi sebagai Perwujudan Reforma Agraria Berkeadilan dan Berkelanjutan” di Hotel Aston Simatupang, Sabtu (3/5).
Tidak ada komentar