jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yance Arizona mengatakan momentum ini penting untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam kerangka hukum nasional.
Tidak ada komentar