Jampidum Supervisi Penanganan Perkara Tipidum di Wilayah Hukum Kejati Sulsel 

Jampidum Supervisi Penanganan Perkara Tipidum di Wilayah Hukum Kejati Sulsel 

Liputan6.com, Makassar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan kegiatan supervisi penanganan tindak pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (8/5/2025).

Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Wakajati Sulsel) Teuku Rahman didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel Rizal Syah Nyaman menerima rombongan Jampidum yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, Nanang Ibrahim Soleh.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya