Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- hari ini, 20.28
- jpnn.com
- 0
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sukarelawan Prabowo-Gibran Rumah Keluarga Bersama (RKB) menegaskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% bukan merupakan kebijakan yang lahir di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum RKB Wigit Bagoes Prabowo menjelaskan kebijakan tersebut berasal dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2021.
Tidak ada komentar