jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai tidak wajar saat Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum menjadi pihak memeriksa akademisi Rismon Sianipar terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
"Makanya ketika Kamneg yang memeriksa, akhirnya muncul asumsi bahwa hal itu berlebihan," kata Bambang melalui layanan pesan, Kamis (29/5).
Tidak ada komentar