Temui Pendamping PKH di Bogor, Mensos Gus Ipul Kejar Target Hapus Kemiskinan Ekstrem
- hari ini, 11.24
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Regulasi IMEI di Indonesia mulai diterapkan sejak 18 April 2020, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi peredaran ponsel ilegal atau black market. Setiap ponsel yang baru diaktifkan wajib terdaftar dalam database Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jika IMEI tidak terdaftar di sistem ini, ponsel tersebut tidak dapat mengakses jaringan operator telekomunikasi di Indonesia.
Baca Juga
Tidak ada komentar