Ring 1 Hanya Naik 5 Persen, Serikat Buruh Jatim Terima Kenaikan UMK 2025

Ring 1 Hanya Naik 5 Persen, Serikat Buruh Jatim Terima Kenaikan UMK 2025

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Serikat buruh di Jawa Timur menerima keputusan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang diumumkan Pemprov Jatim, Kamis (19/12).

Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat menyebut meskipun kenaikan di daerah ring satu hanya lima persen, pihaknya tetap menerima keputusan itu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya