Liputan6.com, Bandung - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara soal deposito sebesar Rp70 miliar yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumahnya.
Diketahui, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pada PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Tidak ada komentar