Liputan6.com, Jakarta - Ribuan vape etomidate atau ganja asal Malaysia masuk ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Polisi berhasil membongkar penyelundupan barang terlarang ini. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial AL dan IKS.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 2.672 vape etomidate berbagai merek, terdiri dari 88 vape bergambar Super Power, 626 vape bertuliskan huruf Mandarin, 1.455 vape berbagai merek lainnya, 403 vape bergambar segitiga merah, serta 100 vape dengan tulisan biasa.
Tidak ada komentar