jpnn.com, JAKARTA - Direktur De Jure Bharata Ibnu Reza menyoroti soal adanya aliran dana dari seorang mantan camat di Semarang kepada jaksa dan polisi.
Dia menyebut peristiwa itu menandakam penegakan hukum masih sangat lemah. Meskipun secara proses penyelidikan saat ini hingga penuntutan dipisahkan antara polisi dan jaksa, nyatanya pendekatan yang menyatakan pendekatan kendali perkara dari awal hingga persidangan menunjukkan celah yang kuat untuk terjadinya praktik korupsi.
Tidak ada komentar