Liputan6.com, Jakarta Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Dadang Rahmat Hidayat mengatakan revisi Undang-Undang Penyiaran nantinya harus bermaterikan kaidah yang bermanfaat bagi seluruh kelompok masyarakat.
Menurut Dadang, revisi Undang-Undang Penyiaran sudah digagas cukup lama dan pertarungan wacananya sangat dinamis. Tapi intinya sebut Dadang, sebuah undang-undang yang nanti akan dibahas bisa memberikan peta yang jelas.
Tidak ada komentar