jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan penggabungan dan pemecahan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mulai efektif berjalan pada awal 2026.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi seusai menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Jateng, Rabu (23/7).
Tidak ada komentar