Respons Putusan MK, Pimpinan MPR Bicara Konsekuensi Perpanjangan Masa Jabatan

Respons Putusan MK, Pimpinan MPR Bicara Konsekuensi Perpanjangan Masa Jabatan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyinggung soal konsekuensi perpanjangan masa jabatan kepala daerah setelah muncul putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 135/PUU-XXII/2024.

"Kami masih mempelajari putusan MK, tetapi konsekuensinya itu jabatan kepala daerah yang dilantik 2024 begitu jatuh tempo 2029 diperpanjang dua tahun lagi menjadi 2031," kata Eddy kepada awak media, Jumat (27/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya