jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap seorang pria berinisial SA (32 tahun) yang berprofesi sebagai badut keliling atas dugaan melakukan tindak kekerasan seksual berupa sodomi terhadap dua anak laki-laki berinisial RF dan DA.
Pelaku sebelum diamankan petugas sempat mencoba melarikan diri dari kejaran warga dengan menaiki atap rumah kontrakan kosong di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Tidak ada komentar