jpnn.com - JAKARTA - Roy Suryo menyatakan akan melaporkan penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke Kompolnas atas dugaan tidak transparan dalam menangani aduan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Merespons hal itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mempersilakan Roy Suryo melaporkan penyidik.
Tidak ada komentar