jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap kasus penyiraman air keras yang dialami ibu dan anak, YA (27) dan MRA (8), yang terjadi di Jalan Sudajaya Baros, Sukabumi, Kamis (15/5/2025) lalu.
Pelaku adalah YD (47) dan H (30), yang tak lain adalah mantan kekasih dari korban YA.
Tidak ada komentar